BNPT RI : Perempuan Memegang Peran Strategis dalam Pencegahan Radikalisme
Pejabat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT RI mengatakan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mencegah radikalisme. Terutama dengan melindungi keluarga dan masyarakat dari penyebaran dan ajakan kelompok paham kekerasan. Survei BNPT RI tahun 2020 menemukan bahwa penyebaran informasi media sosial. Internalisasi kearifan lokal. Perilaku kontra radikal, dan Pendidikan keluarga adalah cara terbaik untuk mengurangi kemungkinan radikalisme.
Dalam perbincangan dengan tema “Perempuan Teladan, Optimis, dan Produktif (TOP)—Cerdas Digital, Satukan Bangsa” yang terwujud oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara dan BNPT, Harianto, Kasubdit Kerja Sama Asia Pasifik dan Afrika BNPT, menyampaikan perspektif ini.
Hasil survei BNPT menunjukkan bahwa peran wanita sangat penting, terutama dalam hal pendidikan keluarga pada anak-anak. Perempuan, terutama sebagai ibu, memiliki peran penting sebagai mitra diskusi anak-anak mereka. Selain itu, mereka dapat berfungsi sebagai filter atau pendeteksi awal untuk setiap kejanggalan keluarga.
Peran perempuan dalam keluarga teranggap sangat penting untuk menanamkan jati diri dan karakter anak-anak serta dapat menjadi pertahanan pertama melawan ideologi dan paham radikal. Peran ini semakin penting saat radikalisme terorisme mulai menargetkan anak-anak usia dini.
Sebaliknya, Dr. Nurasikin, Kabid Perempuan dan Anak FKPT Kaltara, mengingatkan bahwa perempuan menjadi sasaran kelompok teroris untuk menjadi anggota, selain memiliki peran strategis dalam mencegah radikalisme. Rekrutmen perempuan oleh kelompok teroris biasanya tersebabkan oleh empati perempuan, kecurigaan yang berkurang jika membawa bom, dan dampak yang lebih besar jika teroris adalah perempuan.
Nurasikin juga menyoroti bahaya hukum bagi orang yang tidak berhati-hati saat berinteraksi dengan kelompok teroris, terutama melalui media sosial. Ia juga mengingatkan pentingnya tetap waspada terhadap kemungkinan kelompok-kelompok tersebut dapat menyalahgunakan niat baik untuk tujuan terorisme.