BP2MI : Pemerintah Berupaya Memperluas Negara Penempatan PMI melalui Skema ‘G to G’
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan bahwa pemerintah sedang berusaha untuk menambah jumlah negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema kerja sama antarpemerintah atau G to G.
Dalam sebuah siaran podcast ANTARA di Jakarta pada hari Senin, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa saat ini negara-negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia dalam skema G to G termasuk Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.
“Berdasarkan usulan saya, kami telah mengajukan 19 negara kepada pemerintah untuk membuka peluang melalui kebijakan baru yang menguatkan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran, dan usulan ini telah disampaikan ke Presiden. Presiden setuju untuk menambah jumlah negara tujuan,” ujar Benny.
Selain upaya menambah jumlah negara tujuan, Benny juga menekankan pentingnya peningkatan kuota untuk pekerja Indonesia di negara-negara yang sudah menjalin kerja sama dengan Indonesia serta sektor-sektor yang dapat menerima mereka.
Meskipun penggunaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) masih dominan dalam penempatan, Benny mengatakan bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk memperluas jumlah negara tujuan penempatan.
Selain itu, untuk mendorong penempatan melalui skema G-to-G, dilakukan upaya sosialisasi serta peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi PMI yang akan ditempatkan ke negara-negara tersebut.
“Tidak ada lagi biaya yang terlalu tinggi bagi pekerja migran Indonesia. Misalnya, di Korea, proses pelepasan sekarang dilakukan dengan cara memberikan perlakuan yang layak, termasuk penginapan satu malam di hotel bintang 4, dan pelepasan mereka dipimpin oleh pejabat tinggi negara, bahkan Presiden pernah melakukan pelepasan,” jelasnya.
Menurut data BP2MI tahun 2023, sebanyak 11.968 orang ditempatkan melalui skema G-to-G, dengan mayoritas penempatan ke Korea Selatan. Sementara itu, sebanyak 217.265 orang ditempatkan melalui P3MI, yang mencakup 79,02 persen dari total 274.965 pekerja yang ditempatkan pada tahun sebelumnya.