Ajukan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Kekeringan ke BPBD Gunungkidul
Bagian Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta status tanggap darurat kekeringan diperpanjang. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan pasokan air bersih meskipun hujan belum turun.
Menurut Sumadi, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, masa darurat kekeringan tahap pertama telah berakhir pada tanggal 30 September 2023. Namun, mereka telah mengajukan perpanjangan hingga tanggal 30 November 2023.
Menurut Sumadi, Bagian Hukum Setda Gunungkidul sedang menyusun surat untuk memperpanjang masa darurat kekeringan. Mereka berharap surat tersebut segera ditandatangani agar dana tak terduga dapat digunakan untuk memberikan air bersih kepada komunitas yang kurang beruntung.
Kekeringan berdampak pada 118.000 orang di Gunungkidul. Mereka berada di 16 kapanewon yang mungkin menghadapi krisis air bersih. Terlepas dari fakta bahwa dua kapanewon—Wonosari dan Playen—belum mengalami kekeringan, keputusan untuk memperpanjang masa darurat kekeringan dibuat berdasarkan hasil penelitian. Masa siaga darurat akan berlangsung selama dua bulan.
Pada tahun 2023, BPBD telah mengalokasikan sekitar 1.060 tangki air, dan 450 di antaranya telah dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, pihak ketiga dan kapanewon juga menyediakan bantuan air bersih.
Menurut Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tepus, Joko Santoso, sekitar 400 tangki telah dikirim dari anggaran 450 tangki yang tersedia. Orang-orang di Purwodadi, Tepus, dan Sidoharjo menerima air bersih.
Diperkirakan 50 tangki sisa akan habis pada bulan ini. Jika tidak, BPBD Gunungkidul akan berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan tambahan, dan Kalurahan Sumberwungu dan Giripanggung akan menerima bantuan jika diperlukan.