26 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terletak di 18 kecamatan di tujuh kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) diresmikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI).
Senin, 7 Agustus, acara peresmian diadakan di Swiss-Belhotel Danum di Palangka Raya, Kalteng. Widodo Ekatjahjana, Kepala BPHN, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalteng atas komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Widodo berharap upaya ini akan dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pembangunan, sambil meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan semboyan Kalteng, yang berarti “isen mulang” atau “pantang mundur.”
Karena daerah yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi akan mendukung iklim investasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat dianggap sebagai modal penting bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
Salah satu upaya untuk memperkuat keberadaan Indonesia sebagai negara hukum adalah penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dianggap bahwa kepatuhan masyarakat terhadap hukum sangat penting untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera.
Kepala BPHN mengingatkan bahwa jika kondisi di lapangan tidak memenuhi standar, status Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat dicabut atau ditinjau kembali.
Selain membangun masyarakat hukum yang cerdas, BPHN juga berupaya meningkatkan akses ke keadilan, terutama bagi mereka yang tidak mampu, melalui Program Prioritas Nasional Pemerintah. Program ini dicapai dengan meningkatkan jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terdaftar dan disertifikasi.
Pada tahun ini, program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui BPHN Kemenkumham mendapatkan penghargaan dari lembaga internasional. Program ini akan diberikan penghargaan di Estonia.
Selama peresmian, Kepala BPHN memberikan piagam penghargaan, medali, dan hadiah kepada gubernur Kalteng, tujuh bupati, 18 camat, dan 26 lurah dan kepala desa yang berhasil mendirikan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah juga memberikan penghargaan kepada lima kepala desa atau lurah yang berpartisipasi dalam Audisi Keadilan Paralegal Award 2023.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama, Audy Murfi, dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo hadir di acara tersebut.