BPJPH dan Arab Saudi Bentuk Tim Teknis Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang jaminan produk halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) telah membentuk kelompok teknis.
Dalam rangka Forum Halal Mekkah 2024 di Kota Mekkah, BPJPH dan SFDA mencapai kesepakatan ini dalam pertemuan bilateral.
BPJPH dan SFDA telah mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis, kata Aqil Irham, kepala BPJPH. Tim ini akan bekerja sama secara ketat untuk mengkhususkan ruang lingkup kerja sama JPH antara Indonesia dan Arab Saudi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Aqil Irham menyatakan bahwa pembentukan tim teknis ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan produktivitas kedua negara di industri produk halal.
Irham menyatakan bahwa kerja sama antara BPJPH dan SFDA sangat penting untuk meningkatkan peran sektor halal Indonesia dalam ekosistem halal global yang semakin bersaing.
Pada Oktober 2023, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi secara resmi menandatangani nota kesepahaman tentang JPH. Nota kesepahaman tersebut mencakup pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, standar spesifikasi, peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal, saling mengakui dan menerima sertifikat halal untuk produk ekspor, pertukaran pengalaman dalam pelatihan, penelitian, analisis laboratorium produk halal, dan kerja sama terkait lainnya.
Di Istana Yamamah di Riyadh, pada tanggal 19 Oktober 2023, Kepala BPJPH M Aqil Irham dan CEO SFDA Hisham S Aljadhey menandatangani nota kesepahaman di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.
Diharapkan, melalui pembentukan tim teknis kerja sama antara BPJPH dan Arab Saudi dalam bidang jaminan produk halal, kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap penguatan sektor halal kedua negara serta memperkukuh peran keduanya dalam konteks ekosistem global yang semakin kompetitif.