BPJS Kesehatan Diharapkan Memaksimalkan Layanan di Daerah Terpencil
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong BPJS Kesehatan di Pontianak untuk memperluas jangkauan layanan di daerah terpencil dan memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan lokal.
Menurut Harisson, kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah diperlukan untuk meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil. Harisson juga mengharapkan agar fasilitas kesehatan di daerah tersebut memperpanjang jam operasional mereka guna memudahkan peserta mendapatkan layanan kesehatan.
“Kendala utama yang masih dihadapi adalah akses terhadap fasilitas kesehatan dan kekurangan tenaga kesehatan di beberapa daerah terpencil,” ujar Harisson, Selasa lalu.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami manfaat dan cara kerja program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KI), sehingga BPJS Kesehatan perlu meningkatkan upaya sosialisasi.
Evi Retno Nurlianti, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pontianak, menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Salah satunya adalah penggunaan layanan virtual seperti telepon melalui nomor 1500-400. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan sejumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memastikan peserta mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami juga fokus pada transformasi mutu layanan dengan menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi alur layanan, dan digitalisasi pengajuan klaim,” jelas Evi.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memastikan peserta JKN mendapatkan layanan yang cepat, efisien, dan berkualitas. Evi menambahkan bahwa pada tahun 2017, BPJS Kesehatan Pontianak telah menjalin kemitraan dengan 26 FKRTL.
Terkait peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, khususnya di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, Evi menyebut bahwa percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS satu merupakan langkah proaktif yang telah diambil.