Untuk meningkatkan perlindungan kesehatan mereka, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong orang-orang di Provinsi Kepulauan Bangka untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Harry Nurdiansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Mengajak semua orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN. Ia menekankan manfaat besar yang terberikan JKN. Seperti kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan terjamin.
Di Provinsi Kepulauan Bangka, proses pendaftaran peserta JKN tersederhanakan sehingga memungkinkan aktivasi langsung meskipun untuk pelayanan kesehatan kelas 3. Ini berbeda dengan peserta mandiri yang harus menunggu 14 hari sebelum dapat menggunakan manfaatnya.
Nurdiansyah khawatir penundaan aktivasi peserta mandiri dapat menghambat akses kesehatan yang terbutuhkan. Program ini adalah program pemerintah yang membantu orang-orang yang kurang mampu dan biayanya tertanggung oleh pemerintah.
Hingga 1 Oktober 2023, 1.461.862 orang, atau 98,08 persen dari total penduduk Provinsi Bangka Belitung, terdaftar sebagai peserta JKN. Ini merupakan jumlah yang signifikan dari total populasi 1.490.418 orang. Jumlah ini sudah melampaui target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.
Nurdiansyah memuji daerah Bangka Belitung yang berhasil mencapai target UHC, seperti Kabupaten Bangka Selatan dengan cakupan 98,17%, Bangka Barat 99,2%, Belitung 100,61%, dan Belitung Timur 98,87%.
Untuk meningkatkan cakupannya, BPJS Kesehatan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah. Nurdiansyah berharap semua peserta JKN di setiap daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mencapai target UHC pada tahun 2024, meskipun ada beberapa daerah yang masih di bawah target. Universal Health Coverage adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang baik dan murah.