“BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Telemedicine dan Kesehatan Digital”
BPJS Kesehatan telah memperkenalkan layanan telemedicine dan kesehatan digital pada tahun 2023 untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan.
Maya Shinta, Humas BPJS Kesehatan Cabang Sleman, menjelaskan bahwa layanan telemedicine ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dan peserta JKN yang ingin menerima layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Layanan telemedicine dapat diakses melalui Aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan, yang terintegrasi dengan layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan. Saat ini, layanan tersebut sedang diuji coba di 101 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 116 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
Layanan telemedicine mencakup pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit, penelitian, evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan oleh penyedia layanan kesehatan melalui teknologi informasi dan komunikasi. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program jaminan kesehatan dengan mengatasi masalah sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, distribusi fasilitas kesehatan yang tidak seimbang, hambatan geografis, dan waktu tunggu yang panjang. Ini juga akan meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan.
Maya menegaskan bahwa rekam medis akan menjadi lebih mudah diakses, sehingga peserta JKN dapat dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan dari berbagai lokasi. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan ribuan FKTP dan FKRTL untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.