spot_img

BPK Minta Polri Tangani Serius Judi Online : Omzet Capai Ratusan Triliun!

Date:

BPK Minta Polri Tangani Serius Judi Online : Omzet Capai Ratusan Triliun!

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Polri untuk serius menangani kasus kejahatan siber terkait judi online. BPK mengingatkan bahwa omzet dari bisnis ilegal ini telah mencapai ratusan triliun.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menilai Polri seharusnya dapat menangani kasus judi online dengan serius, tidak hanya berfokus pada kejahatan siber seperti penipuan, peretasan, dan phishing.

“Namun, di luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius di ranah digital adalah maraknya judi online,” kata Adhi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6).

“Tidak hanya omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tetapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adhi menjelaskan bahwa kasus judi online menyebabkan banyak kerugian, baik secara finansial, mental, hingga sosial. Kejahatan ini juga dapat merusak kehidupan keluarga korban judi online.

Adhi mendorong Polri agar melakukan pencegahan tindak pidana siber secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada kasus ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong.

“Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, namun juga ancaman kejahatan siber lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa judi online telah menyasar semua kalangan, termasuk ratusan orang berprofesi wartawan dengan transaksi mencapai miliaran rupiah.

“Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan. Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821,” jelas Hadi.

Hadi mengatakan bahwa pemerintah memegang data hingga nama lengkap dan nomor telepon. Pemerintah akan menyasar kalangan tersebut untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Ia juga sempat mengungkapkan alasan lebih memilih pencegahan daripada menjadikan pemberantasan bandar judi sebagai prioritas Satgas.

“Yang penting, pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Meski begitu, Hadi memastikan penindakan hukum tetap berjalan. Aparat tetap diterjunkan untuk mengusut dan menangkap orang-orang di balik situs judi online.

Satgas menangkap 18 orang tersangka terkait situs judi online WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. Dalam penangkapan ini, kepolisian juga menyita barang bukti berupa Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token.

Kepolisian juga menangkap sejumlah selebgram yang mempromosikan judi online. Ada lima orang selebgram di Banten dan dua selebgram di Aceh yang telah ditangkap.

Pemerintah juga telah memblokir sekitar 6 ribu rekening terkait judi online. PPATK dan Bareskrim Polri akan mengusut lebih lanjut rekening-rekening tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...