BPKN Menggelar Rapat Kerja Tahun 2024 untuk Membahas Perlindungan Konsumen di Era Digital
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyelenggarakan rapat kerja di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/2), dengan tema Optimalisasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional dalam Memberikan Perlindungan Konsumen pada Era Digital.
Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi pelaksanaan program kerja dalam rangka meningkatkan efektivitas program kerja dan anggaran BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Mufti mengungkapkan bahwa anggota BPKN Periode VI Tahun 2024—2027, yang telah dilantik pada tanggal 18 Januari 2024, telah mengadakan sejumlah audiensi dengan pemangku kepentingan dalam perlindungan konsumen.
Menurut Mufti, era digital saat ini telah merasuk ke dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal transaksi melalui media digital. Namun, perkembangan perdagangan digital ini harus disertai dengan peningkatan literasi konsumen.
“Sementara kita berusaha menguatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing, kita juga menghadapi tantangan seperti tingginya angka pelanggaran perlindungan konsumen,” ujarnya.
Untuk itu, dia menekankan perlunya menciptakan kerangka pengaturan dan kebijakan yang kredibel dan diterapkan dengan memberikan kepastian hukum, kelembagaan, dan prosedur pemulihan yang jelas bagi pasar, termasuk pasar internasional.
Selain itu, Mufti menyoroti pentingnya meningkatkan sosialisasi, koordinasi, komitmen kerja sama, dan sinergi antarpihak dalam upaya menegakkan hukum perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dia juga menekankan perlunya melancarkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dengan pendekatan yang holistik dan responsif terhadap perubahan teknologi.
Mufti yakin bahwa anggota BPKN Periode VI Tahun 2024—2027 memiliki visi dan misi yang kuat untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam konteks digitalisasi.
“Mereka akan berperan aktif dalam menyusun regulasi yang responsif, meningkatkan transparansi dan pemberdayaan konsumen, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam monitoring dan penegakan hukum,” katanya.