Seluruh tenaga pengajar Unit Pelayanan Teknis (UPT) Angkatan II menerima pelatihan berkelanjutan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemdikbudristek Provinsi Jambi untuk internalisasi pemahaman kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar.
Menurut Bambang Hadi Waluyo, kepala BPMP Kemdikbudristek Provinsi Jambi, pelatihan tersebut diadakan di salah satu hotel di Jambi selama dua hari, pada tanggal 10 hingga 12 Juli. Peserta pelatihan adalah tenaga pengajar dari berbagai tingkatan sekolah di Provinsi Jambi.
Bambang berharap kegiatan ini akan meningkatkan kompetensi SDM dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengajar di Jambi.
Selain itu, ia menyatakan bahwa tanggung jawab BPMP adalah mendukung, mendampingi, dan memantau pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan. Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait dengan advokasi dan pendampingan tersebut.
Pelatihan ini diikuti oleh Balai Guru Penggerak, Kantor Bahasa, dan BPMP secara internal. Namun, menurut Bambang, jumlah Guru Penggerak di Provinsi Jambi masih sedikit, jadi mekanisme untuk menjadi Guru Penggerak terbuka untuk semua orang.
Guru mendaftar langsung ke pusat dan kementerian sebelum melalui proses seleksi. Namun, hasil seleksi masih terbatas karena kompetensi guru mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan pusat.
Selain itu, Bambang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung Kurikulum Merdeka Belajar dan berharap semua pendidik dapat menjadi Guru Penggerak.
Bambang menyatakan bahwa tujuan kami adalah agar setiap Guru Penggerak yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi kepala sekolah.