BPOLBF Mengimbau Pemilik Kapal Wisata untuk Memastikan Kelayakan Sebelum Berlayar
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, mengajak para pemilik kapal wisata untuk memeriksa dengan teliti kelayakan kapal sebelum memulai pelayaran.
“Sangat penting untuk selalu siap dengan langkah-langkah pencegahan dalam penanganan darurat sebelum memulai setiap pelayaran,” ujarnya ketika dihubungi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Jumat.
Frans Teguh menyampaikan pesannya ini menyusul insiden yang menimpa Kapal Sea Safari VII yang terbakar saat berada di perairan Pulau Penga, Labuan Bajo, pada Kamis (2/5).
“Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh penumpang dan Anak Buah Kapal (ABK),” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para pemilik kapal wisata untuk secara konsisten mematuhi aspek dan standar Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (CHSE), serta mematuhi semua regulasi yang berlaku.
“Persiapkan sistem dan fasilitas darurat di kapal untuk mengurangi kemungkinan terjadinya korban, terutama korban jiwa, dalam situasi kecelakaan yang tak terduga,” tambahnya.
Frans Teguh juga berharap agar kejadian kebakaran seperti yang terjadi di Labuan Bajo tidak terulang kembali.
“Tentunya kita semua berharap agar tidak ada lagi musibah semacam ini terjadi,” ungkap Frans Teguh.
Sebelumnya, satu kapal wisata mengalami kebakaran di Pulau Penga, Labuan Bajo, dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, pada Kamis (2/5) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) AKP I Wayan Merta, yang ditemui di Labuan Bajo, menjelaskan bahwa kapal wisata tersebut adalah jenis Pinisi dengan nama Sea Safari VII, dan membawa 33 penumpang yang selamat dari kejadian tersebut.