Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), industri harus mengadopsi prinsip mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang (3R) untuk menggunakan bahan baku dan energi terbarukan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menyatakan dalam pernyataan resminya di Jakarta bahwa industri obat dan makanan harus menerapkan standar governance lingkungan sosial dan perusahaan (ESG) saat ini karena mereka harus melakukan operasional yang ramah lingkungan untuk membantu menjaga lingkungan.
Industri obat dan makanan harus memastikan bahwa tidak ada kontaminan di dalam produk mereka, termasuk mengelola limbah hasil produksi agar tidak membahayakan lingkungan. Hal ini dapat dicapai dengan mengurangi potensi limbah dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Ini akan memulai industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
BPOM telah melakukan banyak hal untuk membantu industri, seperti memberikan izin dan memastikan keamanan lingkungan untuk industri dan produk yang memperhatikan aspek lingkungan. BPOM juga mendukung kebijakan industri hijau yang sesuai dengan sistem manajemen lingkungan hidup dengan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di industri obat dan makanan.
Untuk mencapai visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan pada tahun 2045, BPOM menganggap kerja sama dengan industri sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.
BPOM akan terus mendukung peraturan yang ramah lingkungan dan mengurangi emisi selama proses produksi obat dan makanan.
Sebelum ini, BPOM telah memulai kampanye “BPOM Peduli Lingkungan” dengan menanam 11.828 pohon tanaman obat secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 15–16 Juli 2023 oleh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Penghargaan MURI telah diterima oleh inisiatif ini.
Diharapkan upaya ini akan mendorong industri obat dan makanan secara luas untuk bersaing dan berkontribusi pada konservasi lingkungan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.