BPSDM : Deteksi dan Pencegahan Dini Penting untuk Ketertiban Pilkada 2024
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, menekankan pentingnya deteksi dan pencegahan dini untuk menjaga ketertiban umum menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sugeng menyampaikan hal ini dalam acara “Deteksi dan Cegah Dini bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)” yang diadakan di Provinsi Kalimantan Timur, Kamis.
“Deteksi dini dan pencegahan dini sangat penting dalam menjaga ketertiban umum, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak,” ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan tertib.
Selain itu, Sugeng menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan kewenangan yang telah diberikan kepada daerah. Daerah harus proaktif dalam mengelola urusan pemerintahan, termasuk di bidang pendidikan dan sosial.
Sugeng juga menekankan pentingnya pembuatan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti penerapan jam malam bagi anak-anak yang sedang dalam masa belajar, guna memastikan mereka fokus pada pendidikan.
“Kita harus memanfaatkan hak dan tanggung jawab yang diberikan oleh undang-undang untuk mengatur dan mengurus wilayah kita sendiri,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Satpol PP dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan tiga kompetensi utama yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta.
Sugeng berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewenangan Satpol PP, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum.
Dengan demikian, upaya deteksi dan pencegahan dini yang diusung oleh BPSDM Kemendagri melalui koordinasi dan pelatihan Satpol PP diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib menjelang dan selama Pilkada Serentak 2024, demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum di seluruh wilayah Indonesia.