BRIN Menekankan Signifikansi Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Dewi Retna Indrawati, peneliti dari Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menekankan bahwa untuk menjamin keberhasilan upaya pelestarian lingkungan, masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dalam sebuah webinar yang teradakan di Jakarta pada hari Kamis, Dewi Retna Indrawati menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS. Sebagai pemilik lahan, warga setempat memiliki hak untuk memutuskan bagaimana lahan mereka digunakan, baik di hulu maupun hilir sungai. Selain itu, mereka adalah pihak yang akan merasakan dampak dari kebijakan yang dilaksanakan.
Dewi mengatakan bahwa pendekatan “bottom-up”, atau dari bawah ke atas, yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan, sangat penting. Dia percaya bahwa pendekatan “top-down”, atau dari atas ke bawah saja, tidak cukup karena cenderung mengabaikan perspektif dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dewi mengatakan dalam konteks ini bahwa pendekatan “bottom-up” dan “top-down” harus bekerja sama. Bermulai dari mengidentifikasi masalah hingga menetapkan tujuan dan sasaran program, masyarakat harus terajak untuk berpartisipasi secara aktif. Meskipun proses ini bersifat partisipasi, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan pedoman, terutama dalam hal konservasi dan lingkungan.
Dewi juga mengatakan bahwa masyarakat belum memahami konsep hulu dan hilir sungai dalam manajemen DAS. Ketika mereka terminta untuk memilih model konservasi yang akan terterapkan, kesadaran ini sangat penting. Oleh karena itu, upaya bertahap perlu untuk membuat masyarakat lebih memahami pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, Dewi mengatakan bahwa perlu ada forum yang dapat membantu menyebarkan inovasi dan teknologi baru dari akademisi ke masyarakat. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan keuntungan dari berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan. Dewi berpendapat bahwa proses pelibatan dan partisipasi ini harus berlangsung secara bertahap, bukan secara instan.