spot_img

BSI Memfokuskan Pembiayaan Berkelanjutan pada 5 Sektor Utama

Date:

BSI Memfokuskan Pembiayaan Berkelanjutan pada 5 Sektor Utama

Menurut Ade Cahyo Nugroho, Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), perusahaan akan memprioritaskan pembiayaan berkelanjutan pada lima industri utama.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), produk ramah lingkungan, pertanian dan perkebunan berkelanjutan, energi bersih dan terbarukan adalah kelima sektor tersebut. Selain itu, termasuk produk hijau tambahan, seperti pembangunan gedung berkelanjutan, industri pengelolaan air, dan transportasi dan pengelolaan limbah berkelanjutan.

Ade menyatakan bahwa saat ini, jenis pembiayaan berkelanjutan BSI terbesar adalah untuk UMKM senilai 41,7 triliun, diikuti oleh produk ramah lingkungan senilai 4,7 triliun, pertanian dan perkebunan berkelanjutan senilai 10,9 triliun, dan energi bersih dan terbarukan senilai 1,7 triliun. Selain itu, ada pembiayaan untuk industri energi bersih dan terbarukan, pembangunan gedung berkelanjutan, pengelolaan air berkelanjutan, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan limbah lingkungan

Perusahaan berkomitmen untuk menjadikan pembiayaan berkelanjutan sebagai fokus utama di masa depan, dan Ade menyatakan bahwa pembiayaan berkelanjutan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan regulasi dan kesadaran masyarakat terhadap ekonomi berkelanjutan.

Saat ini, BSI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pembiayaan sektor hijau. Ini dilakukan melalui kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, BSI berkomunikasi dengan investor dalam dan luar negeri.

BSI telah menerapkan proses bisnis yang ramah lingkungan dan menekankan nilai bisnis berkelanjutan. Selain itu, BSI akan terus meningkatkan literasi dan kesadaran nasabah korporasi tentang pembiayaan berkelanjutan, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan sertifikasi atau standar analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Perusahaan memilih inisiatif standar hijau berdasarkan prinsip syariah dan ESG, serta peraturan eksternal yang berlaku, seperti Peraturan OJK No. 51/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...