BSSN : Gangguan Pusat Data Nasional Disebabkan Serangan Siber Ransomware
Layanan imigrasi dan beberapa layanan publik lainnya lumpuh akibat gangguan serius yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) akhir-akhir ini. Gangguan ini, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam sebuah konferensi pers, disebabkan oleh serangan siber yang menggunakan ransomware bernama braincipher ransomware, sebuah varian terbaru dari Lockbit 3.0.
PDNS, yang berfungsi sebagai penyimpanan data sementara di Surabaya dan Jakarta, dibuat untuk mengatasi keterlambatan dalam pembangunan Pusat Data Nasional utama. Ini dimaksudkan untuk mendukung proses bisnis dan jalannya pemerintahan yang membutuhkan akses terus-menerus terhadap data yang tersimpan.
Pratama Persadha dari Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebelumnya telah menduga kemungkinan terjadinya serangan siber dengan modus ransomware seperti yang terjadi. LockBit 3.0 dikenal sebagai kelompok kejahatan terorganisir yang melakukan serangan ransomware dengan motivasi finansial yang kuat.
Menurut informasi dari Palo Alto Networks, LockBit 3.0 adalah kelompok yang sangat aktif secara global, termasuk di Asia Pasifik, dalam melakukan serangan ransomware. Mereka telah terlibat dalam sejumlah serangan besar, termasuk melumpuhkan sistem PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan melakukan pencurian data nasabah yang kemudian diunggah ke darkweb.
Saat ini, meskipun layanan PDNS mulai pulih sebagian, dampak dari serangan ini terhadap layanan imigrasi dan layanan publik lainnya tetap dirasakan secara signifikan. Keamanan siber menjadi tantangan yang semakin serius dalam era digital ini, membutuhkan langkah-langkah pencegahan dan respons yang lebih efektif dari pihak terkait untuk menghadapi ancaman semacam ini di masa depan.
Peristiwa lumpuhnya layanan imigrasi dan gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan siber menyoroti eskalasi ancaman keamanan dalam infrastruktur teknologi informasi di Indonesia, menegaskan perlunya langkah-langkah proaktif untuk melindungi data publik dan kepentingan nasional dari serangan cybercrime yang semakin canggih dan merugikan.