Bumi Resources Berkomitmen Menerapkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan
PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), produsen batu bara terbesar di Indonesia, bersama dengan unit usahanya Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia (Arutmin), mengumumkan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam aspek lingkungan, sosial, dan pemerintahan (ESG) dengan menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan atau praktik penambangan yang baik.
Dalam menyampaikan komitmennya, Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, menyatakan bahwa perusahaan akan mendukung program pemerintah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. PT AI Tambang Asamasam menggunakan Sistem Manajemen K3L, yang merupakan bagian dari sistem manajemen lingkungan PT AI Tambang Asamasam. PT Arutmin Indonesia SML Corporate telah menerima sertifikasi ISO 14001:2015, yang berlaku hingga 11 September 2025.
Arutmin melindungi lingkungan dengan melakukan banyak hal, seperti menata lahan, mendistribusikan tanah pucuk, mengontrol erosi dan sedimentasi, membangun fasilitas pembibitan, dan mengelola limbah B3 (bahan berbahaya beracun). Semua ini dilakukan dengan memasang Sparing, yang merupakan sistem pemantauan kualitas air limbah dalam jaringan dan terus menerus.
Reklamasi lahan bekas tambang terbuka Ata Selatan di Batulicin, Kalimantan Selatan, merupakan bagian yang menarik dari upaya perlindungan lingkungan Arutmin. Setelah beroperasi pada tahun 2014, lahan tersebut diubah menjadi danau pascatambang dan taman arboretum. Reklamasi dimulai pada tahun 2009 dengan menanam 250.000 pohon di lahan seluas 295 hektar, dengan arboretum dibangun di lahan seluas 3,5 hektar. Danau pascatambang ini menghasilkan nila melalui sistem keramba jaring apung.
Tambang Asamasam menerapkan program Go to Proactive Safety (ASM-GPS) bersama dengan inisiatif menarik seperti HSE Social Experiment, HSE Nebeng, HSE Layar Tancap Keliling, dan HSE Ngufi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Adika Nuraga Bakrie menyatakan bahwa komitmen perusahaan telah menjadi bagian penting dari operasinya, bukan hanya program. Sebagaimana diatur dalam UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, hal ini memungkinkan perusahaan untuk menerapkan praktik terbaik yang berkontribusi langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan aspek-aspek ESG.
Penerimaan dan penghargaan masyarakat terhadap praktik penambangan yang baik juga menentukan keberlanjutan bisnis pertambangan. Adika Nuraga Bakrie percaya bahwa bisnis dapat menambah nilai bagi masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan.
Produksi batu bara Indonesia melampaui target nasional sebesar 694 juta ton pada tahun 2023, mencapai 701,14 juta ton pada 4 Desember 2023, menurut data yang dihimpun oleh Minerba One Map Indonesia (MODI) oleh Kementerian ESDM.