spot_img

Cara Memeriksa Keaslian Emas Antam secara Online, Setelah Terungkapnya 109 Ton Emas Palsu

Date:

Cara Memeriksa Keaslian Emas Antam secara Online, Setelah Terungkapnya 109 Ton Emas Palsu

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas palsu ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan 109 ton emas ilegal yang beredar di masyarakat.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap keaslian emas Antam di tengah kontroversi emas palsu, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (Antam) menegaskan bahwa semua produk emas Logam Mulia yang dihasilkan oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia telah dijamin keaslian dan kemurniannya. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa semua produk emas Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diproses di pabrik pengolahan dan pemurnian emas yang telah disertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Oleh karena itu, keaslian dan kemurnian semua produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat dapat dipastikan.

Adapun 109 ton produk emas Logam Mulia yang menjadi perkaratan oleh Kejaksaan Agung dianggap terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak sah, namun produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.

Cara Cek Emas Antam Pakai Aplikasi CertiEye

Antam juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara mengenali emas produksinya. Melalui website resminya, Antam menjelaskan bahwa emas murni memiliki cap yang menunjukkan kadar kemurnian dan bobot gram dari emas tersebut. Khusus untuk emas merek LM Antam, logo perusahaan Antam akan tertera lengkap dengan jumlah kadar emas murni sebesar 999.9 persen pada permukaan emas tersebut. Selain itu, produk emas Antam juga dilengkapi dengan kemasan anti debu, yang dapat menjadi salah satu bukti keaslian emas tersebut. Kemasan tersebut juga dapat digunakan untuk mengecek keaslian produk menggunakan aplikasi CertiEye.

Pada Rabu, 29 Mei 2024, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap modus skandal penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia Antam. Sebanyak 109 ton emas ilegal tersebut berhasil diungkap, dan sebagai hasilnya, enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai General Manager UBPP LM PT Antam dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur, termasuk kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan aturan Antam.

Berikut Adalah Nama-Nama Dari Ke-6 Tersangka Beserta Periode Jabatan Mereka :

  1. TK, Menjabat Periode 20102011
  2. HN, Menjabat Periode 20112013
  3. DM, Menjabat Periode 20132017
  4. AH, Menjabat Periode 20172019
  5. MAA, Menjabat Periode 20192021
  6. ID, Menjabat Periode 20212022

Tindakan hukum ini diambil untuk memberikan sanksi yang sesuai terhadap para pelaku dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait penjualan emas ilegal yang mencemarkan nama baik perusahaan dan merugikan konsumen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...