Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Langkahnya!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginisiasi program penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Berbagai jenis bansos akan disalurkan secara bertahap pada tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Penyaluran bantuan sosial reguler pemerintah telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Bagaimana Cara Memeriksa Penerima Bansos 2024?
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut Adalah Langkah-Langkahnya :
- Buka laman “cekbansos.kemensos.go.id” di browser HP atau komputer.
- Isi kolom data penerima manfaat, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode“.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem cek bantuan sosial, Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jenis Bantuan Sosial di Tahun 2024
Berikut adalah jenis bansos yang akan disalurkan secara bertahap pada tahun 2024 :
- Program Keluarga Harapan (PKH) : PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) : BPNT atau Kartu Sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan DTKS. Meskipun namanya BPNT, bantuan ini diterima dalam bentuk uang dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap dua bulan sekali.
- Bantuan Pangan Beras : Bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.