spot_img

Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Langkahnya!

Date:

Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Langkahnya!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginisiasi program penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Berbagai jenis bansos akan disalurkan secara bertahap pada tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Penyaluran bantuan sosial reguler pemerintah telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.

Bagaimana Cara Memeriksa Penerima Bansos 2024?

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut Adalah Langkah-Langkahnya :

  1. Buka laman “cekbansos.kemensos.go.id” di browser HP atau komputer.
  2. Isi kolom data penerima manfaat, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode“.
  5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem cek bantuan sosial, Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jenis Bantuan Sosial di Tahun 2024

Berikut adalah jenis bansos yang akan disalurkan secara bertahap pada tahun 2024 :

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) : PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) : BPNT atau Kartu Sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan DTKS. Meskipun namanya BPNT, bantuan ini diterima dalam bentuk uang dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap dua bulan sekali.
  3. Bantuan Pangan Beras : Bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...