Untuk Memadamkan Kebakaran di Pabrik Tekstil PT Sumatek Subur di Lubuk Kilangan, Sumatera Barat, Dinas Pemadam Kebakaran Padang Mengerahkan Tujuh Unit Armada.
Pada Kamis (27/7) sore, Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengerahkan tujuh unit armada untuk memadamkan kebakaran di bekas pabrik tekstil PT Sumatek Subur di kawasan Lubuk Kilangan kota.
Menurut Sutan Hendra, Kepala Bidang Operasional Damkar Padang, tujuh mobil pemadam kebakaran, bersama dengan satu unit armada PT Semen Padang, dikirim ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sekitar 30 menit setelah petugas tiba di lokasi kejadian, proses pemadaman hingga pendinginan berakhir. Beruntungnya, kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, bangunan bekas pabrik tekstil yang terbakar, yang berukuran 30 x 50 meter persegi, mengalami kerugian materil sebesar Rp800 juta.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, 70 karyawan yang ditugaskan langsung ke lokasi ditarik kembali.
Dinas Pemadam Kebakaran Padang akan memberikan tindakan selanjutnya kepada Polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kebakaran tersebut.
Karena lokasinya di tepi Jalan Raya Padang Indarung, Bandar Buat, yang merupakan jalan utama, peristiwa kebakaran di bangunan PT Sumatek Subur menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Polisi dari Polsek Lubuk Kilangan dan Polresta Padang telah tiba di lokasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan bahwa proses pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran berjalan lancar. Selain itu, Unit Identifikasi dari Polresta Padang telah dikirim ke lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut.