Denpom : Oknum TNI yang Terlibat dalam Penganiayaan Dikenakan Sanksi Berat
Menurut Letnan Kolonel Cpm Irianto, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto, individu dengan inisial AP yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, telah diberi sanksi berat.
Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis, Letkol Irianto menyatakan, “Perkembangannya, sudah saya hukum, sudah saya sidang kemarin, hukuman disiplin, karena petunjuk langsung dari pimpinan atas. Kami sudah memberikan hukuman disiplin yang berat.”
AP telah dilarang bersekolah dan ditunda kenaikan pangkat selama tiga tahun sebagai atasan langsung dari oknum TNI tersebut. Letkol Irianto menyatakan bahwa pengaduan dua perempuan, MF (18) dan BR (23), terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan AP, masih dalam proses pemeriksaan.
Letkol Irianto menyatakan, “Tapi yang namanya orang mengadu, ya saya terima. Kami akan pelajari dulu pengaduannya.”
Di Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dua perempuan tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh AP saat mereka berusaha melerai keributan di tempat hiburan malam. AP mengejar mereka ke tempat parkir dan melakukan kekerasan fisik, termasuk tendangan dan pemukulan.
Kasus tersebut muncul setelah anak seorang pejabat di Pangkalpinang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pemuda berinisial MA, berusia dua puluh empat tahun, menjadi korban serangan oleh AP dan tujuh warga sipil lainnya. Dia mengalami luka-luka di wajah dan harus menjalani dua jahitan.
Dalam kesimpulan, ditemukan bahwa oknum anggota TNI dengan inisial AP yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Pangkalpinang telah dikenakan sanksi berat oleh Denpom. Sanksi tersebut mencakup larangan sekolah dan penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun. Kasus ini muncul setelah dua perempuan dan seorang pemuda melaporkan insiden tersebut, yang menunjukkan komitmen pihak militer dalam menanggapi tindakan indisipliner dan kekerasan internal.
Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan menjadi peringatan dan deterrent bagi anggota TNI lainnya untuk mematuhi disiplin dan etika, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban tindakan semena-mena dari oknum militer. Penegakan hukuman yang tegas merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan profesionalisme institusi militer di Indonesia.