Densus 88 dan BP2MI Bersinergi dalam Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Untuk mencegah radikalisme menyebar di kalangan pekerja migran Indonesia. Di sebuah konferensi pers di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Komandan Densus 88, Irjen Pol. Marthinus Hukom, mengumumkan kerja sama ini. Yang melibatkan penempatan anggota Densus 88 dalam Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Marthinus menjelaskan bahwa tujuan Densus 88 berpartisipasi dalam Satgas Sikat Sindikat adalah untuk memberikan pendekatan komprehensif untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap ancaman TPPO. “Keterlibatan kami ini karena memang ada isu yang muncul bahwa paham radikalisme ini mulai merasuki atau mengintervensi pekerja migran kita,” katanya.
Marthinus menegaskan sebagai langkah pencegahan pertama bahwa perannya tidak hanya menyelesaikan masalah setelah kejadian melalui proses hukum. Ia menyatakan bahwa beberapa dari terduga pelaku radikalisme yang tertangkap memiliki status pekerja migran.
Marthinus mengatakan bahwa pekerja migran ini terpapar radikalisme setelah berkenalan dengan orang baru atau kelompok tertentu melalui media sosial saat bekerja di luar negeri. Dia menegaskan bahwa para pekerja migran Indonesia selama ini menjadi kekuatan dari kelompok-kelompok radikalisme.
Jadi Marthinus berpendapat bahwa penanganan kasus TPPO yang teriringi dengan meningkatnya keyakinan di kalangan PMI. Memerlukan kerja sama dari semua pihak, dan tidak boleh menjadi tanggung jawab hanya pihak tertentu. Berharap upaya ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia dan melindungi mereka dari radikalisme.
Kerja sama antara Densus 88 dan BP2MI dalam pencegahan radikalisme di kalangan PMI. Menandakan langkah konkret untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan perlindungan yang optimal serta mencegah penyebaran paham radikal di kalangan mereka, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.