Di Boyolali, Jawa Tengah, Tim Densus 88 Polri Melakukan Penggeledahan di Rumah Terduga Teroris.
Di rumah terduga teroris berinisial S (40) di RT 3 RW 2 Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri (Densus 88) melakukan penggeledahan pada Jumat. Penggeledahan, yang didukung oleh Inafis Polres Boyolali, dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dengan tujuan mencari barang bukti terkait tindak pidana terorisme. Menurut informasi, Densus 88 menangkap terduga teroris S.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, membenarkan penggeledahan di rumah terduga teroris S di Desa Trayu. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme. Barang-barang milik S telah diambil oleh tim penyidik.
Di hadapan kepala dusun dan bhabinkamtibmas desa, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan oleh Densus 88 di tempat kedua di pinggir sungai dekat rumah S. Barang bukti yang disita termasuk sepatu, sepeda motor, dan barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme.
Menurut Mardi Sepeno, kepala Kesra Desa Trayu, terduga teroris S bekerja sebagai penjahit dan biasanya tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat setempat. Karena dia belum lama ini sering terlihat di masjid setempat, warga terkejut mengetahui keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. Meskipun demikian, ia sering mengenakan gamis.