spot_img

DPR RI Menyetujui Penetapan Anggaran Operasional Bank Indonesia Tahun 2024

Date:

Dewan Perwakilan Rakyat RI Menyetujui Penetapan Anggaran Operasional Bank Indonesia Tahun 2024

Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) untuk operasi tahun 2024 telah setuju oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI. Pada hari Rabu, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, keputusan ini terumumkan.

Hasil Panja telah tersetujui, menurut Kahar Muzakir, ketua Komisi XI DPR RI. Menurut Dolfie Othniel Fredric Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI anggaran operasional ATBI mencapai Rp29,75 triliun. Dengan pengelolaan aset valuta asing (valas) sebesar Rp29,68 triliun. Kegiatan kelembagaan sebesar Rp10,84 triliun, dan administrasi sebesar Rp55,94 triliun.

Komisi XI DPR RI dan Gubernur BI juga menetapkan anggaran operasional sebesar 20,07 triliun rupiah untuk tahun 2024. Anggaran ini mencakup gaji dan penghasilan lainnya sebesar 5,36 triliun rupiah. Manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar 3,29 triliun. Layanan sarana dan prasarana sebesar 2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar 2,08 triliun. Dan operasionalisasi kebijakan utama sebesar 1,71 triliun rupiah.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI sebesar Rp7,02 triliun dengan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar; anggaran juga mencakup supervisi BI sebesar Rp50 miliar, pajak sebesar Rp2,61 triliun, dan cadangan anggaran sebesar Rp489,63 miliar.

Dolfie menjelaskan bahwa anggaran operasional sebesar Rp489,6 miliar dan cadangan tujuan sebesar Rp334,6 miliar tahun anggaran berjalan akan tersampaikan kepada Komisi XI DPR RI untuk persetujuan melalui rapat kerja. Jika rapat kerja tidak dapat dilakukan dalam waktu 30 hari kerja dari permohonan, Bank Indonesia dapat mengambil tindakan untuk memanfaatkan cadangan anggaran dan melaporkannya kepada Komisi XI DPR RI.

Selain itu, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui penggunaan dana cadangan operasional ATBI tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebesar Rp359 miliar dari Rp378 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...