spot_img

Dimana Harus Melaporkan Barang Bawaan dari Luar Negeri? Inilah Penjelasan Bea Cukai!

Date:

Dimana Harus Melaporkan Barang Bawaan dari Luar Negeri? Inilah Penjelasan Bea Cukai!

Bandung, Penjuru – Penumpang yang membawa barang bawaan dari luar negeri saat masuk Indonesia harus melakukan pendaftaran bea cukai terhadap barangnya ke terminal bandara. Hal tersebut berawal dari unggahan konten video yang dibagikan akun Instagram Bea Cukai Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara @beacukaikualanamu. Dalam unggahannya, pihak bandara menyebut barang bawaan yang akan dibawa kembali ke Indonesia harus dilaporkan ke petugas bea cukai bandara. “Beritahu barang bawaan kawan bekno dari Indonesia yang hendak dibawa kembali ke Indonesia kepada petugas bea cukai di terminal keberangkatan internasional atau terminal kedatangan internasional sebelum keberangkatan ke luar negeri,” tulis akun tersebut.

Alasan Barang Bawaan Yang Perlu Lapor Bea Cukai

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan, barang bawaan penumpang dari luar negeri yang perlu dilaporkan adalah barang yang dibawa kembali ke Indonesia. “Barang dari dalam negeri yang dibawa ke luar dan akan dibawa kembali (ke Indonesia),” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/3/2024). Ketentuan tersebut telah berlaku sejak 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK. 04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Barang yang perlu dilaporkan berupa barang untuk kegiatan di luar negeri, perhiasan bernilai tinggi, uang tunai dan instrumen pembayaran lain minimal Rp 100 juta termasuk mata uang asing yang nilainya setara, serta barang ekspor yang dikenakan bea keluar. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, kebijakan ini dibuat adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang. “Jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung sangat minim,” jelas Nirwala dalam rilis resminya.

Dia menambahkan, pendaftaran barang bawaan penumpang yang akan pergi ke luar negeri melalui Bea Cukai bandara atau pelabuhan akan memudahkan dan mempercepat penyelesaian layanan kepabeanan terhadap barang penumpang saat kembali ke Indonesia. “Jadi terhadap barang tersebut akan berlaku skema ekspor sementara sehingga tidak akan dianggap sebagai barang perolehan luar negeri atau impor saat datang kembali ke Indonesia,” lanjutnya. Nirwala menyatakan, barang yang mendapat izin dibawa ke luar negeri maka tidak akan dikenakan biaya bea masuk atau pajak dalam rangka impor saat dibawa kembali ke Indonesia.

Lokasi Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Penumpang yang akan membawa barang bawaan ke luar negeri dan dibawa kembali ke Indonesia perlu membuat formulir BC 3.2 dan BC 3.4.

Formulir membawa barang ke luar Indonesia dapat dibuat melalui link ini. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyatakan, pendaftaran barang bawaan ke luar negeri dilakukan di terminal keberangkatan internasional. “Kalau terminal kedatangan hanya melayani (penumpang) seperti biasa, termasuk selama ini memfasilitasi pelayanan yang adakan kegiatan di luar negeri,” jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/3/2024). Askolani menegaskan, fasilitas pelayanan sebelum berangkat tersebut bersifat opsional jika diperlukan dan mau dimanfaatkan. Jika tidak memerlukan pelayanan tersebut, lanjutnya, penumpang akan mendapatkan layanan normal seperti biasa. “Hal tersebut sebagai edukasi bahwa ada pelayanan kepabeanan yang diberikan untuk berikan kemudahan penumpang ke luar negeri yang bawa peralatan atau barang banyak ke luar negeri,” imbuhnya. “Sehingga bila mereka kembali ke dalam negeri dengan barang-barangnya tersebut bisa tetap dilayani cepat dan tidak ada biaya bea masuk dan pajaknya,” lanjut dia. Askolani menyatakan, fasilitas tersebut sudah banyak dipakai untuk mendukung masyarakat atau pelaku usaha yang ikut atau mengadakan kegiatan di luar negeri. “Dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat atau pelaku usaha yang belum tahu ada fasilitas pelayanan kepabeanantersebut,” jelasnya.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...