Untuk mencegah pneumonia, Dinkes Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberikan vaksin Konjugasi Pneumokokus (PCV) kepada 357 bayi.
Di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Dinas Kesehatan telah memberikan vaksin konjugasi pneumokokus (PCV) kepada 357 bayi, atau 11,17 persen dari target 3.131 bayi. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit pneumonia.
Ruslan Epid, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Biak Numfor, mengatakan di Biak pada hari Kamis, “Target kami adalah 3.131 bayi yang sehat dalam rentang usia dua bulan hingga 12 bulan untuk mendapatkan vaksin PCV. Oleh karena itu, kami meningkatkan kinerja di 21 Puskesmas untuk mencapai target tersebut.”
Ruslan mengatakan bahwa vaksinasi PCV dapat membantu anak-anak menghindari penyakit pneumonia.
“Imunisasi PCV diberikan kepada bayi yang sehat sebanyak tiga kali. Pertama saat bayi berusia 2 bulan, kemudian pada usia 3 bulan, dan terakhir pada usia 12 bulan,” kata Ruslan.
Ruslan juga menjelaskan bahwa imunisasi PCV diberikan secara gratis dan sama dengan imunisasi dasar wajib lainnya.
Ia menyatakan bahwa imunisasi PCV diberikan tidak hanya di rumah sakit, tetapi juga di klinik, puskesmas, posyandu, dan praktik mandiri dokter dan bidan yang memiliki lisensi untuk memberikan imunisasi.
Ruslan menjelaskan bahwa salah satu dari empat belas jenis imunisasi yang wajib diberikan kepada anak-anak di Indonesia adalah imunisasi PCV, yang melindungi mereka dari penyakit berbahaya seperti pneumonia atau radang paru-paru.
Ruslan menyatakan bahwa tujuan pemberian imunisasi PCV adalah untuk mencegah anak-anak stunting dan pneumonia. Ini karena penyakit ini tidak hanya menyebabkan radang paru-paru, tetapi juga dapat mengganggu asupan gizi bagi penderitanya.