Hingga Juni 2023, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Menangani 73 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies.
Menurut Wita Darmawanti, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, sebanyak 73 kasus gigitan hewan penular rabies telah ditangani dari Januari hingga Juni 2023.
Dari total kasus, 40 di antaranya berasal dari luar Kota Sukabumi, dan 33 lainnya adalah penduduk lokal. Wita mengatakan bahwa hasil medis dari rumah sakit yang menangani pasien tersebut menunjukkan bahwa tidak ada yang tertular virus rabies. Sebagian besar pasien telah sembuh, tetapi mereka diminta untuk menjalani perawatan teratur untuk mencegah penularan virus yang dapat menyebabkan kematian.
Antara Januari dan Juni terjadi 73 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 13 kasus pada Januari, lima kasus pada Februari, empat kasus pada Maret, 15 kasus pada April, tujuh kasus pada Mei, dan 29 kasus pada Juni. Semua pasien telah menerima perawatan medis dan imunoglobulin rabies.
Menurut Wita, status rumah sakit RSUD R Syamsudin SH sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah tetangga, seperti Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, berkontribusi pada tingginya jumlah kasus yang ditangani di Kota Sukabumi.
Pada bulan Juni, ada 29 kasus gigitan hewan penular rabies, tetapi tidak ada satu pun yang terbukti tertular rabies atau meninggal dunia setelah diperiksa.
Gigitan hewan penular rabies biasanya berasal dari anjing, tetapi beberapa kasus berasal dari gigitan kucing, kera, dan kelalawar.
Untuk menangani masalah ini, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi bekerja sama dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.
Wita merekomendasikan agar orang-orang, terutama mereka yang memiliki atau memelihara hewan penular rabies, memeriksa kesehatan hewan peliharaan mereka secara teratur dan memvaksinasi hewan peliharaan mereka untuk mencegah penularan rabies.