Dinas KP3 Kota Medan di Sumatera Utara telah sukses menyuntik vaksin ke 1.588 hewan peliharaan di Kecamatan Medan Tuntungan untuk cegah wabah rabies. “Kami sudah vaksin 1.588 hewan peliharaan di Medan Tuntungan, termasuk anjing dan kucing,” kata drh Dara Keumala Can dari Dinas KP3 Kota Medan pada hari Rabu.
Vaksinasi dilakukan di Medan Tuntungan pada 31 Juli lalu. Sepekan sebelumnya, vaksinasi juga dilakukan di Kelurahan Tanjung Selamat, kecamatan tetangga. Langkah ini respons terhadap laporan gigitan hewan di wilayah tersebut dan bertujuan cegah penyebaran rabies.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tercatat 3.888 kasus gigitan berpotensi sebarkan rabies seperti anjing, kucing, dan kera antara Januari hingga Juni 2023.
Drh Dara Keumala Can menegaskan vaksinasi rabies rutin setiap hari penting karena kasus gigitan hewan cukup tinggi, khususnya dari anjing. Semua kecamatan dan kelurahan di Kota Medan sudah divaksinasi.
Medan Tuntungan punya populasi hewan peliharaan besar dan kasus gigitan lebih tinggi dari kecamatan lain di Kota Medan. Dalam 3 tahun terakhir, dinas fokus vaksinasi di sana, meski terhenti di 2021 akibat COVID-19.
Dinas KP3 Kota Medan imbau warga vaksinasi hewan peliharaan untuk cegah rabies. Drh Dara Keumala Can tekankan vaksinasi mulai 2 bulan usia hewan karena rabies zoonosis berbahaya yang fatal.