“Dinas Lingkungan Hidup Lampung Pantau Kualitas Udara Selama Musim Kemarau”
DLH Provinsi Lampung terus memantau kualitas udara di beberapa kabupaten selama musim kemarau untuk mencegah polusi udara. Hasil uji kualitas udara di berbagai daerah, seperti Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan, Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Lampung Tengah, akan dianalisis di laboratorium lingkungan dalam 17 hari.
Kondisi musim kemarau dan fenomena El Nino meningkatkan potensi partikel penyebab polusi udara.
Oleh karena itu, pengawasan sektor industri, manajemen sampah, dan transportasi menjadi penting dalam mencegah pencemaran udara.
DLH Lampung juga memberikan pembinaan kepada perusahaan dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengendalikan sektor-sektor yang berpotensi mencemari udara.
Pada 2022, indeks kualitas lingkungan hidup di Lampung mencapai target, meskipun indeks kualitas udara sedikit melebihi target.