Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Meningkatkan Fungsi Sistem Pemantauan Kualitas Udara (SIPAKU) untuk Monitoring Harian
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa untuk memantau kualitas udara setiap hari, DLH memanfaatkan sistem pemantauan kualitas udara (SIPAKU) yang terletak di empat wilayah.
SIPAKU berada di empat lokasi penting di Kota Tangerang. Mereka adalah Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).
SIPAKU adalah alat pemantauan yang penting untuk memantau kualitas udara dan mengumpulkan data tentang polusi udara di Kota Tangerang.
Perangkat SIPAKU dirancang dan digunakan secara otomatis, terus-menerus, dan secara waktu nyata (24 jam) untuk mengumpulkan data kualitas udara Kota Tangerang yang akurat.
Sistem AQMS ini dirancang untuk mengukur konsentrasi senyawa organik seperti PM10, PM2.5, SO2, NOx, O3, NO2, dan CO di udara.
“Dengan adanya SIPAKU, masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas mengenai parameter udara di Kota Tangerang, apakah kondisinya baik atau buruk,” kata Tihar.
Sampai saat ini, DLH Kota Tangerang telah menjalankan SIPAKU dengan baik dan akan terus melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan kualitas dan sensitivitas AQMS.
Selain itu, untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan dapat mengakses informasi kualitas udara yang akurat, sah, dan dapat diandalkan, DLH Kota Tangerang akan terus melakukan sosialisasi tentang keberadaan SIPAKU.
“Keberadaan SIPAKU di Kota Tangerang saat ini sangat penting untuk merespons kondisi kualitas udara di wilayah Jabodetabek yang sedang banyak diperbincangkan,” tambah Tihar.