“Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Menilai Tilang Uji Emisi Memberikan Efek Jera
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menganggap tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi efektif memberikan efek jera kepada masyarakat. Baginya, tilang tersebut memberikan pembelajaran tentang pentingnya uji emisi kendaraan.
Meskipun Polda Metro Jaya telah menghentikan tilang uji emisi, Asep berharap masyarakat tetap sadar akan pentingnya menjalani uji emisi demi meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Menurutnya, menjalani uji emisi seharusnya dianggap sebagai kewajiban moral warga Jakarta.
Meski begitu, Asep mengakui bahwa keputusan mengenai penghentian tilang uji emisi berada di tangan Polda Metro Jaya, bukan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari alternatif untuk menegakkan aturan uji emisi setelah penghentian tilang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menekankan bahwa yang penting adalah mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi kendaraan, bukan hanya memberikan sanksi tilang kepada pengendara. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengajak dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya uji emisi dalam mengatasi polusi udara.
Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, melaporkan bahwa dalam sepekan terakhir, sebanyak 850 kendaraan tidak lolos uji emisi. Dari jumlah tersebut, 66 kendaraan telah dikenai sanksi tilang, sedangkan sisanya diminta untuk melakukan perbaikan di bengkel.”