Tempat Karaoke “Max One” diselidiki oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Bengkulu
Tempat karaoke “Max One” di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, terbakar pada Jumat dini hari. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko sedang menyelidiki sumber kebakaran.
Menurut Ramdani, kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, mereka sedang mencari informasi tentang kebakaran di tempat karaoke tersebut.
Tempat karaoke “Max One” di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, terbakar sekitar pukul 02.30 WIB. Pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk memadamkan api.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Nuswanto, menjelaskan bahwa kebakaran dimulai saat salah satu korban, seorang karyawan karaoke, hendak tidur pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB. Korban terbangun dan melihat api menjalar di dinding kamar mereka dekat tempat tidur mereka.
Rumah permanen ini digunakan sebagai tempat karaoke, dan di dalamnya terdapat peredam plastik dan banyak alat elektronik. Api dengan cepat berkembang dan menghanguskan bangunan.
Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, tetapi karyawan karaoke tempat lain mengatakan mereka melihat api besar dari kursi di teras depan.
Kebakaran menyebabkan kerugian sebesar Rp400 juta bagi pemilik karaoke “Max One”.