Akibat Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Penggunaan Masker dan Belajar di Dalam Ruangan.
Sebagai tanggapan terhadap kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang sedang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur proses pendidikan dan mewajibkan peserta didik dan tenaga pendidik untuk memakai masker.
Surat edaran tersebut menekankan dua hal penting: kewajiban memakai masker dan mempertahankan pembelajaran di dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
“Kami telah mengirimkan surat edaran ini ke semua sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Negeri dan Swasta,” kata Abdul Jamal.
Pada hari Senin, 2 Oktober, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menandatangani surat edaran dengan nomor surat 420/Disdik yang membahas Perihal Proses Belajar Mengajar Terdampak Asap. Langkah ini diambil setelah berkonsultasi dengan dinas lingkungan hidup dan kesehatan, yang menyatakan bahwa kualitas udara telah menurun dalam beberapa hari terakhir.
Untuk memulai, orang diminta untuk mengurangi aktivitas belajar di luar ruangan, seperti olahraga, dan mewajibkan penggunaan masker sebagai langkah pencegahan.
Akibat cuaca dan udara yang tidak sehat, beberapa sekolah di Kota Pekanbaru, Riau, telah meminta siswanya untuk menggunakan masker di sekolah. Satu di antaranya adalah SDN 6 Pekanbaru.
Seorang guru Kelas III A di SDN 6 Pekanbaru, Arta Manalu, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah murid-murid menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kepala sekolah telah mengimbau murid-murid untuk menggunakan masker sejak Sabtu pagi. Kami juga mengimbau mereka untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau sekolah,” katanya.
Dengan mempertimbangkan penurunan kualitas udara, Arta mengatakan bahwa pendidikan tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan untuk pembelajaran jarak jauh. “Hingga saat ini, jadwal pelajaran tetap seperti biasa, dari Senin hingga Sabtu,” katanya.