Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Membantu Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mencegah Penangkapan Ikan Secara Ilegal.
Di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Perikanan Kota Palangka Raya mengoptimalkan fungsi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, mengatakan, “Peran Pokmaswas sangat strategis dalam mencegah penangkapan ikan secara ilegal. Mereka menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya perikanan.”
Melalui sosialisasi dan pelatihan pengawasan kepada Pokmaswas dan Pokdakan, peran pencegahan ini diperkuat.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengawasan perikanan, memberikan arahan, dan memberikan gambaran tentang tugas-tugas yang harus dilakukan oleh pengawasan perikanan. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan batasan yang terkait dengan pengawasan dan budidaya perikanan.
Melalui berbagai kegiatan ini, masyarakat dan Pokmaswas berharap dapat meningkatkan dan menjaga ekosistem sungai, danau, dan rawa. Ini penting untuk menjaga populasi ikan yang ada di sungai, danau, dan rawa.
Sebaliknya, jumlah ikan rawa yang ditangkap di Kota Palangka Raya selama triwulan pertama tahun 2023 mencapai 431,23 ton, menurut Dinas Perikanan Kota Palangka Raya.
Ratna Sagirah, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, menyatakan bahwa jumlah produksi ikan rawa ini lebih besar daripada jenis ikan air tawar yang ditangkap oleh nelayan dan masyarakat, yang mencapai 320,19 ton.
Dia mengatakan bahwa nelayan dan orang-orang di sekitar “Kota Cantik” ini menangkap 16 jenis ikan rawa, termasuk gabus, betok, toman, lele, seluang, dan lais.
Selain itu, dia menyatakan bahwa produksi ikan gabus mencapai 101,05 ton, produksi betok 46,10 ton, produksi toman 37,46 ton, produksi lele 25 ton, produksi seluang 22,10 ton, dan produksi lais 22,55 ton, serta beberapa jenis ikan rawa lainnya dengan jumlah tangkapan kurang dari tujuh jenis ikan tersebut.
Sementara itu, jumlah produksi ikan sungai pada periode yang sama mencapai 320,19 ton, menurut data dari Dinas Perikanan Kota Palangka Raya.
Pada bulan Januari, ditangkap 102,22 ton ikan sungai, 107,20 ton ikan sungai, dan 110,77 ton ikan sungai, masing-masing dari 16 jenis ikan air sungai.
Sungai di Palangka Raya berjumlah 100,09 km, rawa 400,03 km, dan danau 13,63 km.
Palangka Raya adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah dan dikelilingi oleh tiga sungai besar—Sungai Kahayan, Sungai Rungan, dan Sungai Sabangau—serta 103 danau.