“Dinas Kesehatan Biak Numfor Gratis Imunisasi PCV untuk Bayi Balita”
Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengumumkan bahwa semua anak balita usia 1-12 bulan di wilayah tersebut akan menerima imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) secara gratis untuk melindungi mereka dari penyakit menular Pneumonia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Biak, Ruslan Epid, menjelaskan bahwa Pneumonia adalah penyebab utama kematian anak-anak di seluruh dunia, oleh karena itu pemerintah melakukan upaya pencegahan melalui imunisasi PCV.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor telah memberikan vaksin PCV kepada 357 anak balita, mencakup 11,17 persen dari target total 3.131 anak sehat berusia antara dua bulan hingga 12 bulan di daerah tersebut.
Ruslan menyatakan komitmen Dinkes untuk meningkatkan kinerja di 21 Puskesmas guna mencapai sasaran pemberian vaksin PCV kepada bayi-bayi tersebut.
Imunisasi PCV diberikan melalui suntikan intramuskular di paha kiri dengan dosis 0,5 ml, dan anak-anak menerima vaksin ini tiga kali, yaitu saat berusia dua bulan, tiga bulan, dan terakhir pada usia 12 bulan.
Imunisasi PCV merupakan salah satu dari 14 jenis imunisasi wajib yang harus diberikan kepada anak-anak di Indonesia untuk melindungi mereka dari penyakit berbahaya seperti pneumonia atau radang paru. WHO merekomendasikan imunisasi PCV sebagai bagian dari program imunisasi rutin untuk anak-anak di seluruh dunia guna mencegah penyakit pneumonia yang disebabkan oleh infeksi bakteri pneumokokus.