“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Siap Melayani Aktivasi KTP Digital bagi Perusahaan dan Instansi”
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap membantu organisasi atau lembaga yang ingin memberikan KTP digital kepada karyawannya.
Menurut Tulus Triyatmika, sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus, “Silakan mengirimkan surat permohonan kepada Disdukcapil Kudus, nantinya kami akan mengirimkan tim untuk membantu memfasilitasi aktivasi KTP digital.” Tujuannya adalah untuk membuat proses aktivasi KTP digital lebih mudah bagi warga yang bekerja untuk organisasi atau lembaga tertentu.
Selain itu, Tulus Triyatmika menyatakan bahwa dua perusahaan besar, salah satunya PT Pura, telah mengajukan permohonan untuk aktivasi KTP digital. Proses aktivasi KTP digital masih berlangsung.
Beberapa instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) sebelumnya juga telah mengajukan permohonan serupa selain perusahaan. Lebih dari 11.000 penduduk Kudus telah aktivasi identitas kependudukan digital mereka hingga saat ini.
Untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat melalui aktivasi KTP digital, Disdukcapil Kudus telah mengadakan kunjungan ke kampus-kampus di Kabupaten Kudus dan program hari tanpa kendaraan di Alun-alun Kudus.
Tim Disdukcapil telah mengunjungi lima perguruan tinggi untuk membantu siswa dan civitas akademika dalam aktivasi KTP digital.
Aktivasi KTP digital juga dapat dilakukan secara mandiri, tetapi mendapatkan bantuan dari tim Disdukcapil Kudus membuat proses lebih cepat dan efektif. Memiliki perangkat berbasis android adalah syarat utama. Selanjutnya, pengguna harus mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store dan mengisi informasi seperti NIK, email, dan nomor telepon.
Pengguna kemudian akan diminta untuk mengambil foto pemadanan wajah. Tampilan pendaftaran berhasil akan muncul jika semuanya berhasil. Pengguna perlu memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email untuk mengaktifkan KTP digital. Untuk meningkatkan keamanan, pin standar yang tersedia juga dapat diubah sesuai keinginan.
Aplikasi ini mendukung berbagai jenis kartu digital selain KTP digital. Ini termasuk kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu NPWP.