spot_img

Diskusi Menkumham-Reclassering Netherlands tentang Rancangan KUHP Terbaru

Date:

Dalam Jamuan Makan Siang, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly Membahas Perubahan KUHP dan Kerja Sama dengan Belanda

Selama jamuan makan siang bersama Jochum Wilderman, Direktur Departemen Reclassering Internasional Negara Bagian Nederland, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly membahas berbagai masalah hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Yasonna menyatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dibuat memiliki sistem pidana yang menekankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, tetapi juga denda, kerja sosial, dan pengawasan,” kata Yasonna saat makan siang di Jakarta pada hari Kamis.

Menurut Yasonna, pendekatan yang diadopsi oleh KUHP yang baru mencerminkan perubahan paradigma hukum di Indonesia yang lebih manusiawi dan bermartabat, dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).

Yasonna juga mengapresiasi kerja sama sebelumnya di bidang pemasyarakatan antara Indonesia dan Belanda. Dia memuji kerja sama yang erat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dan Reclassering Nederland, yang didukung oleh Centre for International Law Cooperation (CILC).

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna menyatakan, “Kami dapat belajar dari pengalaman Anda terkait sanksi pidana alternatif, seperti hukuman kerja sosial, pelayanan publik, reintegrasi mantan narapidana, pencegahan, dan pengurangan residivisme.”

Selain itu, Departemen Hukum dan HAM telah menentukan beberapa bidang di mana kedua negara dapat melanjutkan kerja sama. Bidang-bidang tersebut termasuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam hal hukum dan HAM melalui pelatihan, kursus pendek, beasiswa, dan dukungan dalam pembuatan peraturan alternatif untuk pelaksanaan sanksi.

Yasonna menambahkan, “Diharapkan melalui kerja sama ini, kesadaran masyarakat Indonesia tentang sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...