Disperindag Meningkatkan Pengawasan Distribusi untuk Menjaga Ketersediaan Cabai
Untuk menjamin ketersediaan cabai rawit merah di pasar, terutama mengingat harganya yang melonjak. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan penyaluran. Donny Iwan Setiawan, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng. Menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan distribusi cabai yang lancar sehingga konsumen dan pasar dapat mencapainya.
Donny Iwan Setiawan mengatakan bahwa sejumlah faktor menyebabkan kenaikan harga cabai rawit merah. Salah satunya adalah cuaca buruk, yang mengurangi stok dan hasil panen petani. Selain itu, penurunan produksi cabai juga tersebabkan oleh masa panen yang belum memasuki di daerah sentra penghasil cabai dan kekurangan stok di Provinsi Sulawesi Selatan.
Donny menjelaskan, “Beberapa daerah penghasil cabai belum panen, dan beberapa daerah sudah panen, tapi tidak banyak hasilnya. Tidak hanya di Sulteng, kenaikan harga cabai juga mengalami pergerakan harga.”
Harga cabai rawit di wilayah tersebut sebelumnya berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, tetapi sejak pemantauan terbaru naik drastis menjadi Rp95 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram.
Donny Iwan Setiawan menegaskan bahwa timnya terus memastikan distribusi cabai rawit yang lancar dari daerah pertanian cabai yang berasal. Sehingga dapat sampai ke pelanggan atau pasar. Untuk mencapai tujuan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH). Sulteng untuk melakukan pemantauan di wilayah yang telah memasuki masa panen.
Selain itu, dia menambahkan, “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas TPH. yang menangani di bidang pertanian untuk memonitor daerah mana yang telah panen.”
Produksi cabai rawit di Sulteng mencapai 16.684 ton dari Januari hingga November, menurut data dari Dinas TPH Sulteng. Donny juga menjelaskan bahwa perusahaan melakukan operasi pasar murah untuk menstabilkan harga bahan makanan dan mengontrol kenaikan harga cabai menjelang Hari Besar Keagamaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.