Ditjen Bea Cukai : Membangkitkan UMKM Melalui Program Asistensi Ekspor
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah meluncurkan program asistensi ekspor yang bertujuan untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut. Program ini bertujuan untuk mengembangkan UMKM agar mampu bersaing dan memasuki pasar internasional dengan produk-produk unggulannya.
Hari Mardiyanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, menjelaskan bahwa esensi dari program ini adalah untuk memperbesar skala UMKM. Dengan bantuan program ini, produk-produk lokal yang awalnya hanya dijual secara lokal, dapat meningkatkan kualitas dan daya saingnya sehingga mampu merambah pasar internasional.
Program asistensi UMKM merupakan salah satu program prioritas yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengembangkan UMKM di seluruh Indonesia. Dalam program ini, DJBC bekerja sama dengan UMKM yang telah siap secara administratif dan memiliki modal yang cukup untuk mendukung kelangsungan produksinya.
Setelah melakukan seleksi, DJBC memberikan bimbingan kepada UMKM terkait pengetahuan akan proses ekspor. Mereka diberikan pemahaman tentang jenis-jenis barang yang dapat diekspor, kriteria ekspor yang harus dipenuhi, serta prosedur pengisian dan persyaratan dokumen yang diperlukan.
Pendampingan juga dilakukan dalam hal memastikan bahwa produk yang akan diekspor memenuhi standar baik dari Indonesia sebagai negara pengirim maupun negara tujuan ekspor. Hal ini penting karena setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda terkait dengan produk yang masuk ke dalam wilayahnya.
Selain itu, DJBC juga memberikan asistensi terkait pengisian formulir pemberitahuan ekspor, persiapan dokumen pendukung, dan proses registrasi nomor induk berusaha. Hal ini bertujuan agar UMKM memiliki identifikasi yang jelas dan dikenali oleh sistem di Bea Cukai.
Untuk mendukung proses asistensi, setiap kantor Bea Cukai telah membentuk klinik ekspor. Klinik ini bertujuan untuk membantu UMKM mengatasi berbagai kendala dan hambatan terkait dengan proses ekspor dan impor, terutama terkait dengan ketidakpahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Di wilayah NTT, Kantor Bea Cukai Atambua telah melaksanakan program asistensi dan edukasi kepada UMKM yang berencana untuk mengekspor tomat pada bulan Maret 2024. Harapannya, melalui bantuan asistensi ini, UMKM dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi sehingga dapat meningkatkan dan memperluas pasar bagi produk-produk UMKM tersebut.