spot_img

DJBC dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Melalui Barang Kiriman

Date:

DJBC dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Melalui Barang Kiriman

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui pengiriman barang. Melalui operasi bersama, DJBC dan Polri berhasil mengamankan lebih dari 20 ribu pil ekstasi serta menangkap enam tersangka sindikat internasional.

“Kami berhasil mencegah kerugian negara dari upaya penyelundupan ini,” kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu.

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman yang berasal dari Belgia dan tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024. Paket tersebut diberitahukan sebagai suku cadang mobil khusus untuk Honda. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam bungkus plastik bening berisi 18.259 butir ekstasi dengan berat total 9,6 kilogram.

Sementara pada kasus kedua, operasi bersama melakukan penindakan terhadap paket kiriman yang berasal dari Belanda dan tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 22 April 2024. Kasus ini juga menggunakan modus false declaration, di mana pelaku menyatakan barang tersebut sebagai majalah, namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kilogram.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

“Tidak ada kerugian negara secara langsung, tetapi kami berhasil mencegah pengeluaran negara. Karena jika tidak dicegah, ada kemungkinan orang-orang harus direhabilitasi dan produktivitas mereka akan berkurang,” jelas Syarif.

Sebelumnya, DJBC berhasil menghemat negara sebesar Rp3,9 triliun setelah menggagalkan penyelundupan lebih dari satu ton narkotika. DJBC memperkirakan bahwa tindakan tersebut dapat menyelamatkan 2,5 juta orang dari risiko dampak peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, DJBC berhasil menggagalkan peredaran enam ton narkotika, yang berpotensi menyelamatkan 14 juta orang dan menghemat anggaran sebesar Rp17 triliun.

“Ini baru awal Mei dan kami sudah berhasil menggagalkan satu ton narkotika. Kami berharap ke depannya tidak akan ada peningkatan. Bukan karena berhasil lolos, tetapi karena tidak ada kasusnya,” tambah Syarif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...