DJP dan Ombudsman RI Jalin Sinergi untuk Menguatkan Pelayanan Publik
Perjanjian Kerja Sama untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di DJP, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan Ombudsman Republik Indonesia resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Perjanjian ini mencakup peningkatan regulasi, prosedur, dan pencegahan maladministrasi.
Perjanjian membantu mempercepat laporan masyarakat dan pengaduan, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, dan berbagi data dan informasi tentang tugas dan fungsi keduanya.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa pengaduan dan laporan masyarakat tentang perpajakan harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tuntas. DJP dan Ombudsman akan melakukan penelitian kebijakan bersama untuk mencegah maladministrasi dan memastikan standar pelayanan dipenuhi.
Setuju bahwa sumber daya manusia di bidang pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan perpajakan harus ditingkatkan melalui sosialisasi, lokakarya, seminar, dan diskusi kelompok yang berkelanjutan.
Dalam rangka penyelesaian laporan dan pengaduan serta pencegahan maladministrasi, DJP dan Ombudsman dapat bertukar data dan informasi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Perjanjian ini berlaku selama lima tahun, tetapi dapat diperpanjang, diakhiri, atau diubah jika kedua belah pihak setuju. Suryo berharap perjanjian ini akan mencegah maladministrasi dan mempercepat penyelesaian pengaduan terhadap pelayanan DJP.
Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan eksternal. DJP terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.
Melalui kerja sama yang kuat antara DJP dan Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di bidang perpajakan semakin meningkat, maladministrasi dapat dicegah, dan masyarakat mendapatkan penyelesaian yang cepat dan tepat terhadap laporan atau pengaduan mereka.