DKI Jakarta Memprioritaskan UMKM yang Menggunakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang
Dalam upaya meningkatkan penggunaan produk lokal, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menginstruksikan jajaran perangkat daerah DKI Jakarta untuk memberikan prioritas kepada mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pemprov DKI Jakarta menginisiasi temu bisnis Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Batch XI 2024 di Balai Kota DKI, di mana pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan pejabat pengadaan barang atau jasa (PPJB) bertemu dengan produsen produk dalam negeri yang sudah bersertifikat,” ujar Joko di Jakarta pada hari Selasa.
Kegiatan tersebut, yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM), berlangsung hingga tanggal 22 Februari. Pemprov DKI Jakarta mengundang 18 perusahaan industri dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Sidoarjo, dan Pontianak yang telah memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Tujuan dari temu bisnis ini adalah untuk mengurangi penggunaan barang impor di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memperkenalkan serta mengembangkan hasil mereka.
Joko berharap agar pelaku usaha dapat meyakinkan masyarakat Jakarta dan daerah lainnya bahwa produk lokal memiliki kualitas yang sebanding dengan barang impor. “Mari para pelaku UMKM memberikan dukungan terhadap penggunaan produk lokal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta telah mendampingi sebanyak 2.125 pendaftaran sertifikat halal reguler sebagai upaya untuk memastikan penerapan wajib halal bagi pelaku usaha di DKI Jakarta.
Dengan langkah ini, DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung dan memajukan ekonomi UMKM serta memperkuat penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang di wilayahnya.