“DLH Jakarta Utara Gratiskan Uji Emisi Kendaraan Demi Lingkungan Bersih
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Jakarta Utara memeriksa emisi kendaraan ASN dan masyarakat secara gratis di Kantor Camat Kelapa Gading. Upaya ini bertujuan mengurangi polusi udara di wilayah tersebut.
Proses pendaftaran uji emisi dilakukan secara langsung di Kantor Camat Kelapa Gading, dengan layanan tersedia dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Evi Sulistyowati, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Jakarta Utara, berharap bahwa kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.
Petugas uji emisi DLH Jakarta Utara memeriksa kadar gas buang kendaraan, dan kendaraan yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan tidak akan lulus uji emisi. Kendaraan yang tidak lulus akan diberikan teguran untuk melakukan servis, dengan ancaman larangan beroperasi jika tidak segera diservis.
Bambang, salah satu peserta uji emisi, merasa bersyukur karena uji emisi ini diselenggarakan secara gratis. Ia mendukung upaya DLH Jakarta Utara dalam mengurangi pencemaran udara dan berharap bahwa program ini dapat mengurangi polusi udara.
Program uji emisi dilaksanakan di enam kecamatan di Jakarta Utara, dan Kecamatan Kelapa Gading menjadi kecamatan terakhir dalam rangkaian program ini.”