DLH Mengajak Warga Bentuk Bank Sampah untuk Mengurangi Pembuangan ke TPA
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembentukan bank sampah sebagai salah satu langkah untuk mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyampaikan hal ini di Tangerang pada hari Senin, mengungkapkan bahwa pembentukan bank sampah merupakan langkah yang mudah, namun memerlukan kemauan dari masyarakat.
Setelah terbentuknya struktur organisasi, lanjutnya, pihak kelurahan akan menerbitkan surat keputusan untuk membentuk bank sampah di wilayahnya masing-masing.
DLH juga akan memberikan bimbingan kepada pengelola bank sampah mengenai cara memanfaatkan berbagai jenis sampah dan menerapkan sistem yang efektif.
Selain itu, katanya, pengelola bank sampah diberi kebebasan untuk berkreasi dan mengembangkan inovasi dari sampah yang mereka kelola.
“Upaya mengurangi sampah sejak awal merupakan salah satu langkah penting dalam pengelolaan sampah. Kreativitas dalam memanfaatkan sampah juga dapat memberikan tambahan penghasilan melalui penjualan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Kota Tangerang telah memiliki 91 bank sampah yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan bimbingan dari DLH setempat.
Tihar berharap agar masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai jenis sampah sebelum dibuang ke TPS atau TPA Rawa Kucing, sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah dan meningkatkan perekonomian warga.
“Ayo bersama-sama kita manfaatkan sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi sehingga kita dapat mengurangi penumpukan sampah yang berlebihan di Kota Tangerang,” tandasnya.
Melalui pembentukan bank sampah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kota Tangerang dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.