Dokter : Penggunaan Alat Bantu Dengar Tidak Dapat Dipakai Seumur Hidup
Bandung, Penjuru – Dokter spesialis ilmu kesehatan telinga hidung tenggorok, bedah kepala, dan leher dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Ronny Suwento, menegaskan bahwa alat bantu dengar tidak dapat digunakan seumur hidup bagi pasien dengan gangguan pendengaran.
Dalam sebuah siaran daring di Jakarta, Dr. Ronny Suwento mengungkapkan bahwa alat ini seharusnya tidak dipandang sebagai barang yang sekali beli dan digunakan selamanya. Ia mengibaratkan alat ini seperti sepatu yang harus diganti ketika sudah tidak sesuai lagi dengan ukuran kaki.
Pemilihan jenis alat ini harus disesuaikan dengan tingkat keparahan gangguan pendengaran dan struktur telinga pasien. Spesifikasi alat tersebut juga akan berubah seiring dengan pertambahan usia pasien.
Dr. Ronny menjelaskan bahwa pada bayi yang baru lahir, alat bantu dengar yang diberikan haruslah sesuai dengan kebutuhan dan tidak mengganggu aktivitasnya. Seiring dengan perkembangan bayi, seperti mulai berbaring tengkurap atau menengok, jenis alat bantu dengar yang digunakan juga harus disesuaikan.
Penyesuaian alat ini juga mempertimbangkan faktor fisik seperti bentuk dan ukuran telinga, karena setiap individu memiliki perbedaan yang perlu diperhatikan.
Oleh karena itu, Dr. Ronny menyarankan agar orang tua memeriksakan telinga anaknya sesegera mungkin setelah lahir, paling lambat dalam 48 jam. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko gangguan pendengaran atau potensi masalah di masa depan. Pemeriksaan tersebut juga sebaiknya diulang ketika anak mencapai usia tiga bulan untuk memastikan diagnosis sebelumnya dan memastikan penanganan medis yang tepat.
Selain itu, Dr. Ronny juga menekankan pentingnya fasilitas pemeriksaan dan konseling pendengaran di rumah sakit atau tempat persalinan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pendengaran anak-anak.