“Dokter Anjurkan NIPT untuk Ibu Hamil Risiko Tinggi”
Dr. Damar Prasmusinto, seorang dokter spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan di RS Cipto Mangunkusumo, menganjurkan ibu hamil dengan risiko tinggi untuk melakukan noninvasive prenatal testing (NIPT) guna mengurangi risiko kelainan janin.
Ibu hamil di atas 35 tahun, dengan riwayat keluarga cacat bawaan, atau kasus kematian janin dalam rahim sebelumnya disarankan melakukan NIPT. Risiko kelainan bawaan meningkat pada pasangan yang hamil di atas 35 tahun dan laki-laki di atas 55 tahun.
NIPT adalah tes yang mengambil darah dari ibu untuk menguji DNA bayi dalam kandungannya. Tes ini aman untuk janin karena hanya menggunakan darah ibu, berbeda dengan tes lain yang dapat berisiko. Meskipun NIPT memiliki biaya tinggi dan tidak ditanggung oleh BPJS, disarankan hanya untuk ibu hamil berisiko tinggi. Saat ini, NIPT hanya dapat mendeteksi lima kelainan kromosom.
Dokter menjelaskan bahwa NIPT memiliki sensitivitas tinggi tetapi tidak dapat menggantikan tes air ketuban yang dianggap standar emas. NIPT direkomendasikan pada usia kehamilan 11-14 minggu karena jumlah DNA bayi sudah mencukupi. Pemantauan lebih mudah dilakukan pada tahap ini jika diperlukan tindakan seperti pengguguran.
Kelainan kromosom janin tidak dapat dicegah tetapi risikonya dapat diminimalkan melalui NIPT. Nutrisi seperti asam folat, seng, dan vitamin D juga penting untuk mencegah risiko kelainan. Jika NIPT menunjukkan kelainan kromosom, dokter akan memberikan konseling dan perawatan yang sesuai untuk perkembangan janin.”