DPR dan Parlemen Kanada Membahas Kesetaraan Gender dan Energi Terbarukan
Bandung, Penjuru – Pertemuan antara Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dan Parlemen Kanada diadakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas isu kesetaraan gender dan energi terbarukan.
“Saat ini, kerja sama antara Indonesia dan Kanada meliputi berbagai bidang seperti ekonomi, energi, kesetaraan gender, dan pertukaran budaya,” kata Ketua GKSB DPR RI, Sari Yuliati, saat menerima kunjungan dari Duta Besar Kanada, Jess Dutton.
Sari Yuliati menekankan pentingnya peningkatan keterampilan bagi para wanita, yang sejalan dengan program konkret yang dijalankan oleh Pemerintah Kanada. “Pemerintah Kanada memiliki program konkret untuk meningkatkan keterampilan wanita, terutama bagi mereka yang berada dalam taraf ekonomi menengah ke bawah,” jelasnya.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Sari Yuliati didampingi oleh Anggota GKSB DPR RI – Parlemen Kanada, Darizal Basir. Sementara itu, perwakilan dari Kedutaan Besar Kanada di Jakarta juga turut hadir, di antaranya First Secretary, Political and Public Affairs, Stuart Shaw, dan Second Secretary, Development Cooperation Foreign Policy, Thida Souksanh.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kanada telah dimulai sejak persetujuan kedua negara untuk membuka perwakilan diplomatik masing-masing pada tanggal 9 Oktober 1952. Secara historis, hubungan kedua negara telah dimulai sejak tahun 1948, di mana Kanada memberikan dukungan politik serta pengakuan internasional di forum PBB atas kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Peran Jenderal McNaughton dari Kanada sebagai Presiden DK-PBB pada saat itu sangat penting dalam menentukan keberhasilan diadopsinya suatu resolusi yang akhirnya menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Dukungan dari Kanada terus berlanjut melalui program Colombo Plan pada tahun 1950-an.