DPR : Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Antisipatif untuk Mengatasi Kelangkaan Pangan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mewakili pimpinan Rapat Paripurna DPR RI ke-13 dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, menekankan pentingnya langkah-langkah antisipatif dari pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan pangan.
Dia menyoroti gejolak kenaikan harga bahan pokok yang memberatkan rakyat saat ini. Menurutnya, APBN harus digunakan sebagai alat untuk meringankan beban rakyat, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, ungkap Sufmi saat berpidato di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa.
Pada Masa Persidangan IV tersebut, Sufmi menjelaskan bahwa DPR akan terus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan APBN oleh pemerintah untuk memastikan manfaat yang sebenarnya bagi rakyat. Penggunaan APBN harus dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia juga menilai bahwa program untuk membangun kedaulatan pangan belum memberikan hasil yang efektif. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah agar harga bahan pangan dapat terjangkau dan daya beli masyarakat terjaga.
“Pemerintah harus menyelesaikan masalah struktural dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, sehingga masalah kelangkaan pangan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, juga mengungkapkan bahwa masalah kelangkaan pangan tidak hanya terjadi di media sosial, tetapi juga terjadi secara nyata di lapangan. Di daerah Sukabumi, Jawa Barat, dia melaporkan adanya antrean panjang masyarakat yang ingin membeli beras murah.
Slamet mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mengatasi masalah ini demi meringankan beban masyarakat. Dia juga menyoroti kurangnya efektivitas impor beras pada tahun 2023 yang tidak berhasil menurunkan harga beras di tengah masyarakat.
Rapat Paripurna DPR RI ke-13 dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mewakili Ketua DPR RI Puan Maharani yang berhalangan hadir secara langsung.
Rapat tersebut digelar kembali setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Dari total 575 anggota DPR, 290 dianggap hadir dan sisanya dianggap tidak hadir.