Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, Menganjurkan Pemkab Limapuluh Kota untuk Menjaga Rumah Tan Malaka Sebagai Cagar Budaya dengan Sepenuh Hati.
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota diminta oleh Supardi, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), untuk serius menangani Rumah Tan Malaka sebagai cagar budaya. Pernyataan tersebut dikeluarkan pada hari Jumat di Kota Padang.
Rumah Tan Malaka memiliki nilai sejarah karena menjadi tempat tinggal para pejuang kemerdekaan dan orang pertama yang menentang gagasan Republik Indonesia. Orang ini bernama lengkap Sutan Ibrahim dan diberi gelar Datuk Sutan Malaka. Dia lahir pada 2 Juni 1897 dan meninggal pada usia 51 tahun.
Supardi menyatakan bahwa rumah tempat tokoh revolusioner dan pejuang kemerdekaan tersebut sangat memprihatinkan dan tidak terawat. Beberapa bangunan sudah tua, bahkan lantai bangunan kuno itu tidak lagi tahan terhadap beban yang berat.
“Rumah ini bisa roboh dalam keadaan terpaksa, bahkan benda-benda peninggalan di dalamnya sudah tertutup debu dan tidak terawat.”
Rumah Tan Malaka terletak di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. Itu sekitar 39 kilometer dari Kota Payakumbuh, atau 25 menit dengan mobil.
Menurut Supardi, tempat kelahiran Tan Malaka adalah Rumah Gadang berwarna merah dengan lima gonjong, yang diresmikan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008.
Sekitar 500 meter di depan rumah, terdapat tiga kuburan dengan batu nisan yang mencatat nama Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan, yang berfungsi sebagai ibu Tan Malaka, dan Rasad Caniago, yang berfungsi sebagai ayah Tan Malaka.
Dia juga menyatakan bahwa meskipun ada makam dengan tulisan Tan Malaka di sana, itu hanyalah simbol. Makam asli Tan Malaka berada di Kediri, Jawa Timur.
Pengunjung dapat mencari ahli waris yang akan membimbing mereka ke dalam rumah. Di dalam rumah, terdapat foto-foto Tan Malaka dari masa mudanya hingga saat ia mendampingi Bung Karno. Selain itu, terdapat gambar atau alur silsilah Datuk Tan Malaka, serta beberapa koleksi buku Tan Malaka sendiri, seperti Madilog, Gerpolek, dan Aksi Massa.